RSUD Lahat Berlakukan Penunggu Pasien Maksimal Satu Orang Hingga 31 Maret 2020

Peristiwa251 Dilihat

Jurnalis: Andika Eyek
Red – Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Selain PNS dan Pelajar yang diliburkan atau di rumahkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Lahat, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sesuai Surat Edaran (SE) yang diterbitkan.

Point dalam SE tersebut telah diterima media ini, Rabu (18/3/2020). Diantaranya, terhitung 18 Maret 2020 pasien yang berada di lingkungan RSUD Lahat tidak diperkenankan untuk dijenguk dan hanya diizinkan penunggu pasien maksimal satu orang.

Lalu, keluarga pasien ataupun penunggu pasien yang lulus tes suhu akan diberikan kartu dan wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer. Sementara bagi penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan masuk ke RSUD Lahat.

“Bener dek SE ini terbitkan guna mengantisipasi dan pencegahan dan penyebaran Virus Corona di Bumi Seganti Setungguan, makanya kita realisasikan point point dalam SE ini,” terang Direktur RSUD Lahat, dr Erlinda ZA MKes melalui Humas RSUD Lahat, Ferry Agustiansyah di ruang kerjanya.

Ferry melanjutkan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada seluruh jajaran pegawai RSUD Lahat untuk menyampaikan SE ini kepada seluruh keluarga pasien. Bahkan petugas keamanan akan stand by di pintu masuk untuk menscreening setiap pengunjung yang datang ke RSUD Lahat yang berlaku hingga 31 maret 2020 mendatang.***

Bagikan

Komentar